JAKARTA : Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) menjalin kemitraan dengan Canada Indonesia Private Sector Development (Cipsed) untuk memperluas pembiayaan tehadap usaha mikro, kecil dan menengah (UKM). Fadjar Sofyar, Direktur Utama LPDB-KUMKM, menjelaskan sinergi antara lembaga yang dipimpinnya dengan Cipsed dalam upaya memaksimalkan peranan koperasi sebagai ujung tombak pemberdayaan UMKM.
“Cipsed menjalankan peranannya meningkatkan capacity building pengelola koperasi yang dimanfaatkan menjadi penyalur dana bergulir terhadap UMKM. LPDB menyediakan pembiayaannya”, ungkap Fadjar Sofyar, kemarin.
Untuk melaksanakan peningkatan kemampuan pengelola koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam (KSP), Cipsed, lembaga swadaya masyarakat dari Kanada itu, menanggung seluruh biayanya.
Kerja sama ini sebelumnya diawali dengan kesepakatan antara Pemerintah Kanada dengan Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Kesepakatan itu lalu diimplementasikan melalui LPDB-KUMKM dan Cipsed.
Menurut Fadjar, LPDB telah mengalokasikan pembiayaan sebesar Rp 2 miliar yang akan disalurkan melalui sekitar 10 KSP di Sulawesi Selatan. Daerah ini menjadi proyek percontohan, karena operasional Cipsed berpusat di provinsi tersebut.
LPDB telah mempersiapkan penandatanganan naskah kesepakatan (MoU) untuk kerja sama tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan proses analisis atas kelayakan ke-10 KSP yang diusulkan Cipsed.
Penandatanganan MoU direncanakan setelah Idul Fitri. Setelah itu LPDB memiliki 20 hari untuk memutuskan apakah menerima atau menolak ke-10 KSP menjadi penyalur dana bergulir sesuai dengan usulan Cipsed.
Sumber : Bisnis Indonesia, 25 September 2009