KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH R.I.
LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
( LPDB-KUMKM )
PENGUMUMAN
Nomor : 08/Pum/Dir.3/2017
TENTANG
REKRUTMEN CALON KEPALA SATUAN PEMERIKSAAN INTERN
LPDB-KUMKM TA 2017
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membutuhkan pegawai BLU dengan status Non PNS yang akan direkrut dari Putera dan Puteri terbaik Indonesia yang memiliki idealisme, jujur dan berdedikasi tinggi untuk duduk dalam posisi Kepala Satuan Pemeriksaan Intern dengan kriteria sebagai berikut:
- A. KRITERIA UMUM
- Minimal S1
- Berpengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang yang relevan pada tingkat manajerial bagi calon yang direkrut dari eksternal LPDB-KUMKM;
- Memahami konsep Good Government Governance dan penerapannya;
- Memahami konsep Risk Management dan penerapannya;
- Memiliki jiwa kepemimpinan;
- Memiliki integritas, jujur dan dedikasi tinggi;
- Diutamakan mampu berbahasa Inggris (lisan/tulisan);
- Memiliki kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi komputer minimal
MS Windows; - Inovatif dan kreatif; dan
- Usia minimal 35 tahun.
- B. KRITERIA KHUSUS
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang akuntansi;
- Berpengalaman sebagai auditor;
- Memiliki pengetahuan perpajakan;
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam proses pengadaan barang dan jasa; dan
- Memiliki pemahaman terkait Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Lamaran dilakukan dengan mengisi form lamaran yang terdapat dalam lamaran.lpdb.id selambat-lambatnya 3 hari sejak pengumuman ini.
Lamaran yang telah dikirimkan sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, dianggap tidak berlaku.
Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai LPDB-KUMKM bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk mengetahui Kami lebih lanjut, dapat mengunjungi website kami, www.lpdb.id.
Jakarta, 27 Oktober 2017
LPDB-KUMKM
Ttd.
DIREKSI